ERA.id - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat tiba, Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Saat diwawancarai wartawan, Ferdy Sambo menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia berharap agar keluarga Brigadir J diberi kekuatan.
"Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri dan keluarganya," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyrakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumdin saya," jelas Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi terkait kasus penembakan antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J.
Dari pantauan ERA, Ferdy Sambo tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan pada pukul 10:00 WIB, Kamis (4/8/2022).
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Sambo sejak kasus penembakan antar anggota Polri menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri menyebut Bharada E berada di Bareskrim.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di pidum (pidana umum)," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8) kemarin.