KIB Bakal Gelar Pawai Saat Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Besok

| 09 Aug 2022 14:52
KIB Bakal Gelar Pawai Saat Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Besok
Ilustrasi KPU (Dok. Antara)

ERA.id - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8) besok. Ketiga partai tersebut kini tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Insyaallah besok, tiga partai yang bergabung dalam KIB akan mendaftar bersama-sama ke KPU," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Arsul mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, pengurus dan kader dari tiga partai politik itu akan berkumpul terlebih dahulu. Rencananya, mereka akan berkumpul di sekitar bundaran HI sekitar pukul 9.00 WIB.

"Kita sedang cari titiknya supaya jangan memacetkan lalu lintas," kata Arsul.

Nantinya, setelah berkumpul mereka akan berjalan bersama-sama menuju KPU. Menurut Arsul, KIB bakal menggelar pawai dan atraksi-atraksi seperti marching band, marawis, dan pertunjukan kebudayaan sepanjang jalan ke KPU.

Arsul menambahkan, masing-masing ketua umum partai politik seperti Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Suharso Monoarfa akan hadir mendaftarkan partainya masing-masing.

"Tentu semua unsur KSB, Ketum, Sekjen, dan Bendum akan hadir. Dan juga tentu para pengurus teras dari tiga parpol itu," kata Arsul.

"Kami tentu sebagaimana juga yang lain akan mendaftar dengan berjalan bersama disertai atraksi budaya masing-masing partai. Ada marching band, ada marawis, ada atraksi seni papua dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPU mencatat sudah ada 18 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU mengimbau agar partai politik segera mendafatarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran dibuka hingga 14 Agustus 2022.

"Kami terus berkomunikasi kepada partai politik agar mendaftar jangan sampai di hari akhir. Walaupun kami tetap layani sampai hari akhir," kata Komisioner KPU Iduam Holik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Idham mengatakan, waktu pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan mempengaruhi pelayanan KPU terhadap partai politik yang mendaftar.

Dia menjelaskan, jika mendaftar sebelum hari penutupan, maka KPU bisa maksimal memberikan pelayanan.

"Tapi kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajulan pendaftaran itu menumpuk di hari terakhir, maka pelayanan akan berbeda," kata Idham.

"Karena kita akan berkejaran dengan waktu, dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran ditutup," imbuhnya.

Rekomendasi