Minta Mahfud MD Tak Komentari Motif Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Kemenko Polhukam Bukan Penyidik!

| 10 Aug 2022 18:35
Minta Mahfud MD Tak Komentari Motif Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Kemenko Polhukam Bukan Penyidik!
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengaku tak sependapat dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berkomentar soal motif penembakan Brigadir J, usai Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menko Polhukam. Menurut hemat saya, kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik," kata Arsul di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Arsul menegaskan, tugas untuk mengungkapkan motif di balik penembakan Brigadir J merupakan kewenangan Polri. Menurutnya, tidak ada pihak manapun baik DPR RI maupun pemerintah yang berhak mendahului kerja penyidik.

"Biar Polri (mengungkapkan motif penembakan), karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenko Polhukam itu bukan penyidik. Jadi kita serahkan lah, kita percayakan kepada penyidik," kata Arsul.

Wakil Ketua MPR RI itu memahami mengapa Polri belum mengungkapkan motif penembakan Brigadir J. Karena untuk mengungkapkannya perlu waktu.

Di samping itu, untuk mengetahui motif sebuah kasus, hanya bisa diketahui dari keterangan tersangka maupun saksi-saksi. Bukan dari uji balistik maupun autopsi.

"Mens rea atau motif itu bisa disimpulkan dari orang, dari mahluk hidup. Tidak bisa disimpulkan dari hasil autopsi, uji balistik, itu tidak bisa," ucapnya.

"Kalau sekarang belum diungkap motifnya, ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.

Karena itu, dia meminta seluruh pihak bersabar menunggu perkembangan terbaru dari Polri terkait motif penembakan Brigadir J.

"Kalau motifnya itu belum apa-apa sudah disampaikan, maka upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut motif penembakan Brigair J sangat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal bukti itu biar dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (9/8/2022).

Terlepas dari belum terungkapnya motif penembakan Brigadir J, Mahfud MD menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," kata Mahfud.

Rekomendasi