Sidang Doni Salaman Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Korban Pernah Dapat Keuntungan, Tak Semua Pemain Kerugian

| 11 Aug 2022 20:43
Sidang Doni Salaman Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Korban Pernah Dapat Keuntungan, Tak Semua Pemain Kerugian
Doni Salmanan (Antara)

ERA.id - Sidang kasus penipuan Quotex yang menyeret Doni Salmanan sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri (BN) Bale Bandung, Kamis (11/8/2022).

Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum dari pihak Doni Salmanan mengajukan nota keberatan yang menuding korban pada dasarnya telah  menerima keuntungan usai bermain dan mendepositkan uang pada platform tersebut.

Pada sidang tersebut Ikbar Firdaus, Kuasa Hukum Doni salmanan menilai apa yang digugat oleh Jaksa Penuntut Umum tidak diuraikan secara jelas.

"Ada diantara korban pernah mendapatkan keuntungan, kemudian dari tabel yang paparkan tidak menjelaskan secara detail total dana depositonya dan total kerugiaannya," paparnya usai sidang kepada wartawan.

Perihal transparansi yang diuraikan pada sidang tersebut, Ikbar mengatakan jumlah deposit dan keuntungan sudah ditarik sehingga tidak bisa dianggap sebagai kerugian karena sudah ada riwayat penarikan.

"Tidak semua pemain di trader mengalami kerugian atau kalah, dari 25.000 pemain yang dipaparkan oleh JPU, hanya 142 pemain mengaku sebagai korban yang dirugikan," jelasnya.

Dirinya juga memastikan kerugian yang dialami pemain sudah jelas konsekuensinya, sudah sesuai dengan kesepakatan, sehingga peluang kliennya untuk bebas sangat besar.

Rekomendasi