Mantan Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Jika Kasus Sudah Aman

| 14 Aug 2022 08:25
Mantan Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Jika Kasus Sudah Aman
Mantan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara (Ilham Apriyanto/ERA.id)

ERA.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan uang berjumlah sekitar Rp1 miliar hingga Rp500 juta dalam pecahan dolar.

Uang itu, kata Deolipa, ditawarkan Ferdy Sambo kepada anak buahnya yaitu Bharada E, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Jadi ada duit Rp1 miliar untuk richard, Rp500 juta untuk Kuwat, dan Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," kata Deolipa di Jakarta, Sabtu (13/9/2022).

Namun, Deolipa mengatakan pemberian ini dilakukan setelah suasana kondusif.

"Ibaratnya gini, lu semua dikasih setelah sudah aman," tegasnya.

"Sama kayak pas Sambo ngasih amplop ke LPSK tapi untung LPSK pintar," sambung pengacara itu.

Deolipa mengatakan janji tersebut disampaikan setelah peristiwa penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia memastikan upaya pemberian uang ini disampaikan sendiri oleh mantan kliennya.

"(Itu pengakuan) Bharada E ke saya. Saksinya Burhanuddin," katanya.

Rekomendasi