ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membenarkan akan memberikan uang dengan total Rp2 miliar ke Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Sambo mengaku saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022) kemarin.
"Terus kemarin mereka mengatakan, si Richard dibayar Rp1 miliar, terus Ricky dan Kuat Rp500 juta dijanjikan. Itu terealisasi tidak?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Ferdy Sambo, saat persidangan di PN Jaksel.
"Sementara kan belum, Yang Mulia," jawab Sambo.
Wahyu pun menanyakan mengapa Sambo belum memberikan uang itu. Kata Sambo, saat itu kasus kematian Brigadir J belum diberhentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Sementara belum, bukannya sudah saudara berikan terus saudara tarik lagi?" tanya Wahyu.
"Belum, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apa alasannya belum?" ucap Wahyu.
"Karena kasusnya kan belum selesai," balas Sambo.
Selain akan memberikan uang, Sambo menerangkan dirinya juga sempat berjanji akan merawat Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf. Mantan jenderal bintang dua ini juga menjanjikan akan mengurus dan merawat keluarga ketiga orang ini.
Ferdy Sambo mengatakan uang dan pehatian yang dia berikan ini adalah sebagai bentuk terima kasih karena telah menjalankan skenario yang telah dibuatnya, yakni Brigadir J tewas karena baku tembak.
Skenario baku tembak itu, sambungnya, untuk melindungi Bharada E. "Kemudian saya sampaikan 'terima kasih kamu sudah sesuai dengan apa yang saya harapkan, saya akan merawat keluarga kamu, saya akan membiayai kamu, keluarga kamu karena sudah membantu menjalankan cerita yang saya buat', Yang Mulia," kata Sambo.