ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati ribut saat di Magelang, Jawa Tengah. Mereka berdua ribut ditengarai karena 'Si Cantik'.
"Kan berkelahi lah ini suami istri nih (saat merayakan ulang tahun pernikahan di Magelang), kenapa ini ada 'Si Cantik' ini kan gitu, kata si istri," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Namun, Kamaruddin tak mau mengungkapkan siapa Si Cantik ini. Dia hanya menerangkan, ributnya mereka berdua membuat Putri Candrawati mengancam akan melaporkan 'bisnis gelap' Ferdy Sambo.
"'Kau ini melakukan (bisnis) tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macam lah itu'. Namanya orang akan dilapor kan panik dong. 'Awas kau akan saya lapor kau kepada pimpinan, saya lapor ke mana-mana'," ucap Kamaruddin menirukan perkataan Putri.
Ferdy Sambo yang panik akan dilaporkan lalu mencari kambing hitam. "Maka dicarilah kambing hitam. Kambing hitamnya adalah almarhum (Brigadir J)," ujarnya.
"Jadi orang ini (Ferdy Sambo) kalau sudah kebanyakan makan uang haram, jadi otaknya sama hatinya udah busuk, gitu lho, haram jadinya. Makanya tidak boleh makan uang haram, makanlah, cukupkanlah gajimu," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Menurut keterangan Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati diduga telah dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Untuk itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk membunuh Yosua," kata dia.