ERA.id - Presiden Joko Widodo sempat marah atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosuautabarat alias Brigadir J yang penanganannya sangat lambat. Adapun kasus tersebut menyebabkan mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mendapat kabar dari Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Saya ketemu dengan pak Pramono, saya tanya pak Pram saya mau ketemu presiden, kasus ini gimana pak presiden, wah tegas pak ngga perlu, yakin lah saya ini presiden marah betul, marah betul kenapa lama," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat (19/8/2022).
Dalam sebuah rapat, Mahfud mengaku bertemu dengan Jokowi dan mendapat perintah agar kasus di internal Polri yang terlanjur jadi sorotan publik itu segera diselesakan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Tak sampai di situ, Jokowi kemudian memanggil Mahfud dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terpisah. Namun, pesan yang disampaikan sama, yaitu selesaikan kasus penembakan Brigadir J secepat mungkin.
"Ada rapat, saya ketemu Presiden. Diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam, supaya cepat diselesaikan, jangan ada yang ditutupi," kata Mahfud.
"Presiden lalu memanggil saya. Kapolri dulu hari Senin, ketika tersangkanya sudah tiga tapi yang diumumkan ke publik masih dua. Presiden meminta supaya diselesaikan," imbuhnya.
Jokowi, kata Mahfud juga sempat bertanya kepada dirinya mengapa kasus tersebut sangat lama diungkap. Kepada mantan Ketua MK itu, Jokowi menyampaikan bahwa dia meyakini Kapolri mampu menyelesaikan masalah tersebut, apalagi petunjuknya sudah jelas.
"Soal Kapolri itu kenapa lama-lama sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan," ujarnya.
Pesan Jokowi itu kemudian ditafsirkan Mahfud, bahwa kepercayaan Polri bisa turun jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut.
"Saya bilang terjemahannya kalau tapi jangan lama-lama kalau disambung kalimatnya kalau anda lama nanti kepercayaannya hilang kira-kira begitu terjemahan saya," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali membuat pernyataan agar Polri segera menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J secepat mungkin. Dia juga menegaskan agar Korps Bhayangkara tidak menutup-nutupi malasah tersebut.
Tak lama berselang, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Total tersangka dalam kasus itu mencapai empat orang.
Setelah itu, Presiden Jokowi sudah enggan mengomentari kasus tersebut. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada Kapolri.
"Tanyakan ke kapolri. Karena sudah jelas semuanya. Tanyakan ke Kapolri," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/8/2022).