Mahfud MD Dipanggil MKD Klarifikasi Soal Ada Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo Usai Insiden Brigadir J

| 25 Aug 2022 12:25
Mahfud MD Dipanggil MKD Klarifikasi Soal Ada Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo Usai Insiden Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD (Gabriella Thesa Widiari/Era.id)

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengundang Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Kepala Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

MKD menggelar sidang dengan Mahfud untuk mendengar klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dari pantauan ERA.id, sidang dimulai tepat pukul 10:00 WIB. Namun sidang hanya berlangsung selama 13 meni saja.

Dalam sidang itu, Mahfud mengklarifikasi ucapannya terkait sejumlah pihak yang disebut-sebut dihubungi Ferdy Sambo pasca pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun salah satu pihak yang dihubungi oleh mantan Kadiv Propam itu adalah anggota DPR RI.

"Dia (Ferdy Sambo) membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut kantor saya, mitra kerja saya. Ada beberapa lagi orang, nah (anggota) DPR," kata Mahfud.

Namun Mahfud tak mengungkap siapa anggota DPR RI yang diduga dihubungi Ferdy Sambo pasca pembunuhan. Alasannya, dia tak punya kepentingan untuk mengungkapkannya.

Mahfud menilai, tidak ada pelanggaran yang terjadi dengan sekedar menghubungi orang lain. Apalagi, orang yang dihubungi itu tidak berkaitan dengan rencana pembunuhan.

"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelpon oleh Sambo, kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," kata Mahfud.

"Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai. Zaya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Keputusan untuk memanggil Sugeng dan Mahfud itu diputuskan dalam rapat pleno MKD yang digelar pada Kamis (18/8/2022) pagi.

"Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang IPW dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKR Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Habiburokhman mengatakan, pemanggilan itu berkaitan dengan pernyataan IPW maupuan Mahfud MD yang mengkaitan kasus Ferdy Sambo dengan DPR RI.

Misalnya, pemanggilan terhadap Mahfud terkait dengan ucapannya yang menyebut saat Ferdy Sambo merancang skenario penembakan Brigadir J sempat menghubungi DPR RI.

"Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yg terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata politisi Gerindra itu.

Rekomendasi