Diminta Kak Seto, Polri Pastikan Beri Perlindungan Psikologis untuk Anak-anak Ferdy Sambo

| 22 Aug 2022 13:52
Diminta Kak Seto, Polri Pastikan Beri Perlindungan Psikologis untuk Anak-anak Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Instagram)

ERA.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto mendesak penyidik Mabes Polri untuk melindungi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mabes Polri pun buka suara terkait hal tersebut. Apa katanya?

"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi, dan lain-lain (ke anak Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Namun, Dedi tak merinci apakah pendampingan psikologi ke anak Ferdy Sambo sudah diberikan atau belum. Dia hanya kembali menegaskan bantuan psikologis ke anak mantan Kadiv Propam ini akan diberikan oleh Biro SDM Polri.

"Dari SDM (untuk pemberian pendampingan) psikologi," tutupnya.

Sebelumnya, Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto seperti dilansir dari Antara.

Kak Seto menambahkan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini  untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.

Rekomendasi