Jika Putri Candrawathi Ditahan, Kak Seto Ingin Anak dari Ferdy Sambo yang Berumur 1,5 Tahun Tetap Bersama Ibunya

| 23 Aug 2022 20:00
Jika Putri Candrawathi Ditahan, Kak Seto Ingin Anak dari Ferdy Sambo yang Berumur 1,5 Tahun Tetap Bersama Ibunya
Putri Candrawathi (Antara)

ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati ditetapkan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua (Brigadir J). Mereka berdua memiliki anak paling bungsu yang berusia sekitar 1,5 tahun.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto ingin agar anak Ferdy Sambo yang masih bayi bersama ibunya bila Putri Candrawathi ditahan.

"Jadi seberapa jauh itu diterapkan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak. Dan mungkin bukan hanya kasus ibu P ini ya, tapi ibu-ibu yang lain. Kalau kemudian punya bayi, mohon juga bayi ini mendapatkan perhatian atau kekhususan untuk bersama ibunya," kata Kak Seto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto menjelaskan sejumlah negara lain memperbolehkan tahanan wanita membawa anaknya yang masih bayi. Sebab, sambungnya, anak bayi masih menyusui ke ibunya.

"Karena kelekatan psikologis dengan ibu ini sangat menjamin dari kesehatan sang bayi," ucapnya.

Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindakan kekerasan, baik itu dilakukan orang dewasa maupun anak-anak. Dia menerangkan anak Ferdy Sambo yang masih di bawah umur ini harus dipisahkan dari kasus yang menjerat orangtuanya.

"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun beberapa tempat, begitu," ungkapnya.

Kak Seto menerangkan anak Ferdy Sambo harus mendapat perlindungan khusus. Dia menjelaskan LPAI siap membantu memberikan perlindungan ke anak Ferdy Sambo bila Bareskrim membutuhkannya.

"Dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Karena apa? Karena ya harus terpisah dari kedua orang tuanya. Sementara yang masih adalah, ada yang masih kecil masih di SD dan yang paling bungsu masih 1,5 bulan. Ini tentu sangat membutuhkan perlindungan khusus," kata Kak Seto.

"Jadi kalau memang anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena mungkin takut perundungan ini terjadi kepada teman-temannya kami juga siap. Kemudian kalau membutuhkan tim psikolog kami juga siap," tutupnya.

Rekomendasi