Tanggapi Isu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Terseret Kasus Ferdy Sambo Atau Tidak, Mahfud MD: Dia Juga Kena Prank

| 22 Aug 2022 12:55
Tanggapi Isu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Terseret Kasus Ferdy Sambo Atau Tidak, Mahfud MD: Dia Juga Kena Prank
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut tertipu rekayasa skenario mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Awalnya, Mahfud membantah pernah menyebut Fadil Imran akan terseret dan menyusul Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia justru menduga Fadil Imran ikut tertipu saat awal-awal kasus tersebut mencuat.

"Saya juga tidak pernah sama sekali bilang Kapolda Metro Jaya akan susul itu, di mana saya bilang? Ndak pernah. Saya sampai sekarang juga enggak berpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu," kata Fadil.

Mahfud menduga, Fadil juga tertipu rekayasa skenario Ferdy Sambo. Saat itu Polri merilis tewanya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, karena adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawhati.

Diketahui, saat awal-awal kasus tersebut mencuat, sempat beredar video Fadil Imran memeluk erat Ferdy Sambo sebagai bentuk dukungannya terhadap rekannya.

"Saya juga berpikirnya, terus terang (Fadil Imran) kena prank juga ketika peluk nangis. Dalam pikiran saya, mungkin ini sama dibisikan, saya ini didzalimi, dalam pikiran saya itu," kata Mahfud.

"Kan waktu itu diginiin (peluk), gitu kan, 'sabar dinda, sabar dinda'," imbuhnya meniru ucapan Fadil Imran kepada Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud, nyaris seluruh lembaga pun ikut tertipu rekayasa awal kasus penembakan Brigadir J, termasuk Fadil Imran.

"Saya menduga, ya kena prank juga. Seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi televisi besar," pungkasnya.

Rekomendasi