Komnas HAM Mengaku Kantongi Foto Jenazah Brigadir J Pasca Dieksekusi Sambo Cs: Polisi Pasti Juga Punya

| 23 Aug 2022 07:34
Komnas HAM Mengaku Kantongi Foto Jenazah Brigadir J Pasca Dieksekusi Sambo Cs: Polisi Pasti Juga Punya
Choriul Anam (Antara)

ERA.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku pihaknya mengantongi foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pasca dieksekusi mati di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 (Juli) di TKP (tempat kejadian perkara) pasca peristiwa kejadian. Pada posisi yang paling penting adalah pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya, di lokasi Duren Tiga tanggal 8 pasca kejadikan," kata Anam dalam RPD dan RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Anam enggan membuka foto tersebut di forum rapat dengan Komisi III DPR RI secara terbuka. Sebab, dikhawatirkan jika foto tersebut dipublikasikan akan menganggu jalannya penyidikan.

"Jangan, jangan. Ini pasti akan menganggu proses penyidikan teman-teman kepolisian," kata Anam.

Anam pun menawarkan, jika Komisi III DPR RI ingin melihatnya, maka rapat bisa digelar secara tertutup untuk sementara.

"Jadi kalau saya buka, saya buka ke depan, mungkin terbatas. Atau kalau enggak ya ditutup forumnya," kata Anam.

Menurut Anam, kepolisian kemungkinan juga sudah memiliki foto serupa yang didapat Komnas HAM.

"Mohon maaf biar gak mengganggu proses penyidikan di kepolisian nanti. Ini nanti juga akan kami rekomendasikan kepada kepolisian, mungkin juga pak polisi pasti sudah punya juga, tapi kami juga punya itu," kata Anam.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terhadap Brigadir J tengah menjadi sorotan publik hingga Presiden Joko Widodo selama sebulan terakhir ini.

Dalam perkembangannya, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf.

Ferdy Sambo beserta istrinya dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Rekomendasi