Sempat Sakit Hingga Dirawat di RS, Surya Darmadi Kini Kembali Ditahan di Rutan Salemba

| 23 Aug 2022 20:42
Sempat Sakit Hingga Dirawat di RS, Surya Darmadi Kini Kembali Ditahan di Rutan Salemba
Surya Darmadi Alias Apeng (Istimewa)

ERA.id - Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan sempat sakit dan dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa. Namun, Kejaksaan Agung sudah menahan kembali Surya Darmadi di Rutan Salemba.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Burhanuddin mengatakan, Surya Darmadi sakit dan dirawat di rumah sakit sejak 18 Agutus 2022.

"Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun, sejak 18 Agustus 2022 dilakukan pembataran antara tersangaka di Rumah Sakit Adhyaksa, karena sakit," kata Burhanuddin.

Setelah itu, Burhanuddin nampak berbicara dengan salah satu anak buahnya untuk menanyakan perkembangan terkini dari Surya Darmadi.

Dari keterangan yang diperolehnya, diketahui bahwa bos Duta Palma Group itu sudah kembali ditahan di Rutan Salemba.

"Dan pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," katanya.

Surya Darmadi adalah Bos Duta Palma yang menjadi tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan yang menjadi pokok perkara digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Apeng sepanjang 2003-2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun.

Selain menjadi tersangka penyerobotan lahan sawit, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019. Tersangka kasus korupsi terbesar di Indonesia, Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri pada 15 Agustus 2022.

Penyitaan terhadap aset milik tersangka Surya Darmadi juga dilakukan di sejumlah daerah, seperti pada Jumat (19/8) pukul 10.00 WIB, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama Tim Pelacakan Aset melakukan penyitaan aset milik tersangka Surya Darmadi di DKI Jakarta dan Riau.

Rekomendasi