Pengacara Brigadir J Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Jadi Korban Asusila: Kemarin Bilang di Duren Tiga, Sekarang di Magelang

| 28 Aug 2022 23:02
Pengacara Brigadir J Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Jadi Korban Asusila: Kemarin Bilang di Duren Tiga, Sekarang di Magelang
Irjen Pol Ferdy Sambo (Instagram)

ERA.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban asusila dari kasus kematian Brigadir Yosua (Brigadir J).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak percaya dengan pengakuan Putri.

"Ya tidak percaya lah. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang. Dan di Magelang kan sudah kita patahkan dia ada WA-WA (WhatsApp) dengan adik daripada almarhum. Mana ada korban pelecehan ber-WA ria dengan adik pelaku. Kan begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).

Kamaruddin mempertanyakan kapan Putri Candrawathi menjalani korban pelecehan atau kekerasan seksual. Dia ingin agar istri Ferdy Sambo ini bisa memberikan keterangan secara rinci.

"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Dua itu masih dekat. Tapi kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.

Kamaruddin tak ingin bicara banyak mengenai pelecehan seksual yang dialami Putri ini. Dia khawatir Putri Candrawathi akan berganti "skenario" lagi bila pihaknya membantah keterangan terkait pelecehan seksual ini.

"Jadi tidak mungkin semua cerita dia harus kita tanggapi. Lebih bagus nanya, bikin di atas materai 10 ribu, kapan dan di mana saudara jadi korban, tanda tangan di atas materai 10 ribu. Jadi jangan ganti-ganti, gitu lho. Jadi mudah kita patahkan," imbuhnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) depan. Saat diperiksa, Putri mengaku sebagai korban asusila.

Hal ini dikatakan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, pada Sabtu (27/8/2022) dini hari kemarin. Arman menjelaskan hasil pemeriksaan Putri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) kemarin.

Awalnya, dia menerangkan Putri menjalani pemeriksaan sekitar 15 jam, yakni dari sekitar pukul 10.00-01.14 WIB. Dia menerangkan putri dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dari kasus kematian Brigadir J.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan yang ditanyakan penyidik)," kata Arman Hanis kepada wartawan.

Arman menambahkan Putri Candrawathi secara konsisten bisa menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia lalu menerangkan Putri Candrawathi kembali menjelaskan bahwa dia adalah korban asusila.

"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik. Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ungkapnya.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Rekomendasi