ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G. Plate menegaskan, bahwa kebocoran data segala bentuk serangan siber itu merupakan tanggungjawab dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bukan dari Kominfo.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Johnnya menegaskan, Kemenkomifo hanya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan payung hukum yang tersedia. Tidak bisa melakukan tugas dan tanggung jawab yang bertabarakan dengan lembaga atau institusi lainnya.
Oleh karena itu, Johnnya tak bisa memberikan banyak jawaban atas sejumlah pertanyaan mengenai kebocoran data pribadi.
"Sehingga, semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," katanya.
Lantaran tak bisa menabrak aturan yang ada, ia memastikan akan terus melalukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait serangan siber di ruang digital di Indonesia.
Kemkominfo juga memberikan dukungan kepada BSSN untuk meningkatkan peralatan dan kemampuan teknis, sistem, hingga SDM.
"Agar bisa dengan segera dan dapat dengan cepat menjaga dan melindungi penyelenggara sistem elektronik agar terhindar dari serangan-serangan siver atau mampu mengatasi serangan-serangan siber," katanya.
Belakangan publik dihebohkan dengan adanya dugaan kebocoran data pribadi. Hal itu terungkap dari unggaan Bjorka di Breached Forums atau Breached.to.
Bjorka mengklaim terdapat data itu dari KPU sebanyak 105.003.428 penduduk, meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia.
Sebelumnya Bjorka juga mengungkapkan terjadinya kebocoran data hasil registrasi ulang SIM Card sebanyak 1.304.401.300 data.
Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan berpesan pada Bjorka agar tidak lagi melakukan tindakan ilegal.
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," kata Sammy di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Bjorka menanggapi pesan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilontarkan beberapa hari lalu. Respons ini dia unggah di sebuah situs breached.to.
"STOP BEING AN IDIOT (Setop menjadi idiot)," kata Bjorka, dikutip Rabu (7/9/2022).