Usai Diperiksa KPK, Simpatisan: Anies Presiden!

| 08 Sep 2022 07:19
Usai Diperiksa KPK, Simpatisan: Anies Presiden!
GUbernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Formula E. Anies keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.30 WIB, Rabu malam, (07/09/2022). Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam.  

Di lokasi itu, selain awak media ada juga sejumlah simpatisan yang sudah menunggu keluarnya Anies dari Gedung KPK tersebut. Saat Anies akan memberikan keterangan, ada simpatisan yang meneriaki  Anies sebagai presiden. 

"Anies Presiden!" teriak simpatisan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), sebelum Anies memberikan keterangan kepada awak media.

Anies tak membalas teriakan itu. Dia hanya tersenyum. Gubernur DKI Jakarta ini lalu memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap dirinya di Gedung KPK.

"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies.

Namun, ia enggan memberikan penjelasan apa saja yang ditanya penyidik kepadanya terkait dugaan korupsi Formula E. Anies hanya mengatakan dirinya selalu membantu KPK baik saat menjadi rektor maupun ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK. Bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ucapnya.

"Ketika KPK membentuk komite etik, kami diundang, kami siap membantu menjadi Ketua komite etik KPK. Ketika dibentuk tim 8, pada massa itu saya diundang, saya sanggup membantu KPK. Ketika bertugas di pemerintahan, di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," sambungnya.

Anies berharap keterangan yang disampaikan kepada penyidik akan membuat terang terkait masalah dugaan korupsi Formula E. 

"Insya Allah dengan keterangan yang tadi disampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ujarnya.

Rekomendasi