ERA.id - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Chairul menjelaskan bahwa data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. Hal itu menjadikan tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.
Informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kemnaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama dengan setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.
Menaker Ida Fauziyah ketika meninjau penyaluran BSU di Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (12/9) mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600 ribu tanpa adanya potongan apapun.
"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Menaker Ida.