ERA.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak setuju apabila Presiden Joko Widodo kembali maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Alasannya, masih banyak anak bangsa yang punya potensi sebagai pemimpin. Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Immanulhaq menilai, meski dibolehkan secara konstitusi, namun yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) soal presiden dua periode boleh jadi cawapres, sangat tidak logis.
"Kita itu banyak sekali kok kader-kader bangsa. Masa Jokowi dari presiden ke wapres? Enggak ada kerjaan banget," kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Terkait dengan terbukanya peluang memasangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Jokowi di Pilpres 2024 mendatang, PKB tetap menolak.
"Ya enggak setuju lah. Jokowi jadi wapres ngapain," tegas Maman.
Meski belum ada kesepakatan siapa calon presiden (capres) yang akan diusung oleh Gerindra-PKB pada Pilpres 2024 mendatang, namun PKB tetap berharap Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bisa menjadi capres.
"Kita tetap presidennya Cak Imin aja," kata Maman.
Sebelumnya, Partai Gerindra bicara peluang Ketua Umumnya Prabowo Subianto menggandeng Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kemungkinan itu sangat memungkinkan, terlebih tidak dilarang dalam undang-undang.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Habiburokhman menjelaskan, dalam konteks konstitusi memang dibolehkan. Namun dalam konteks politik tergantung kewenangan partai.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya, itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Partai Gerindra," kata Habiburokhman.