Dukung Pemberian BLT Usai BBM Subsidi Naik, Anggota Komisi VII DPR: Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

| 15 Sep 2022 14:50
Dukung Pemberian BLT Usai BBM Subsidi Naik, Anggota Komisi VII DPR: Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mengatakan, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Setiap kenaikan 10 persen BBM itu akan ada inflasi 0,5 persen, yang konsekuensinya adalah daya beli menurun. Maka, pemerintah memberikan bantuan sosial supaya daya beli masyarakat dan inflasi tetap terjaga," kata Lamhot dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu, sebab subsidi BBM selama ini hampir 70 persen tidak tepat sasaran dan ini membuat APBN tidak sehat akibat membengkaknya anggaran subsidi. “Subsidi kita itu tidak tepat sasaran hampir 70 persen," ujarnya.

Dia mencontohkan sejumlah mobil mewah mengisi BBM jenis Pertalite, sementara jenis itu diperuntukkan untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor. "Orang yang sudah memiliki mobil seharusnya tidak perlu lagi dan sudah tidak layak mendapatkan subsidi,” katanya.

Hal senada disampaikan ahli ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat, yang mengatakan, keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial dan BLT harus diterima karena subsidi BBM sudah membengkak dan tidak baik untuk kesehatan APBN.

“Artinya apa, memang mau tidak mau, kita suka atau tidak suka, kita harus belajar menerima rasionalisasi harga BBM karena subsidi yang dikurangi, lalu sekarang pemerintah mengalokasikan yang seharusnya untuk kompensasi BBM ini dalam bentuk alih subsidi secara lebih tepat, kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Sijabat yakin bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat ini akan tepat sasaran asalkan data para penerima bantuan itu lengkap, baik lewat data NPWP ataupun BPJS.

Ia mengingatkan Pemerintah bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja pada sektor yang tidak terekam aktivitas pekerjaannya di administrasi kependudukan, dan administrasi keuangan sehingga agak susah untuk mendata mereka agar mendapat bantuan pemerintah.

“Artinya apa pemerintah perlu merancang cara agar mereka-mereka yang bekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta ini juga bisa mendapatkan subsidi gaji,” kata dia.

Rekomendasi