KPK Kantongi Identitas Penghubung Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Setor Uang RP560 Miliar ke Kasino

| 21 Sep 2022 13:35
KPK Kantongi Identitas Penghubung Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Setor Uang RP560 Miliar ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe (Antara)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi nama orang yang membantu Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menyetorkan uang ke kasino di luar negeri.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana perjudian ke luar negeri yang melibatkan Lukas Enembe.

"yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya, tidak biasa dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Namun, KPK belum mau mengungkap identitas orang yang diduga membantu Lukas Enembe. Rencananya, lembaga antirasuah akan memanggil orang tersebut untuk dimintai keterangan.

Karyoto mengatakan, pemanggilan itu juga dimaksudkan agar agar dugaan korupsi yang menjerat Lukas menjadi terang dan diusut tuntas.

"Nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan adanya transaksi perjudian yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.  Diduga aktivitas ini terjadi di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/9).

Temuan ini, sambung Ivan, sudah dilakukan analisis. Hasilnya juga sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK, kata Ivan, sebenarnya sudah membidik rekening milik Lukas sejak lima tahun lalu atau pada 2017. Ada berbagai transaksi keuangan yang dilakukan dan diduga berkaitan dengan kasus yang kini tengah diusut KPK.

"Variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nominee-nominee melalui pihak-pihak lain yang angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," jelasnya.

Transaksi berjalan itu kemudian dianalisis PPATK, hingga akhirnya menemukan beberapa bukti perbuatan dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ivan.

Rekomendasi