ERA.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons ucapan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, yang mengaku lelah melihat kasus anaknya belum selesai hingga kini.
Agus mengatakan, kasus ini akan segera dibawa ke persidangan. Samuel, sambungnya, bisa mengikuti persidangan kasus anaknya ini.
"Nanti aja ikuti persidangan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (22/09/2022) malam.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak bicara banyak. Dia hanya mengatakan, Polri fokus pada perkara kasus Brigadir J, yakni perihal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan obstruction of justice.
"(Polri) fokus pada kasus utama," singkat Dedi saat dimintai tanggapan, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J merasa lelah dengan kasus yang dialami oleh anaknya karena tak kunjung selesai.
"Pak Samuel merasa lelah dan jenuh karena kasus tidak tuntas, gitu," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (20/9/2022).
Padahal, kasus ini sudah berjalan tiga bulan dan belum memasuki masa persidangan di pengadilan. "Bagi ayah almarhum, dia seperti putus asa, 'ya sudahlah, toh anak saya tidak kembali lagi' kan gitu," ungkapnya.
Kata dia, Samuel merasa anaknya difitnah dalam perkara ini. Salah satunya, Brigadir J dituduh memerkosa Putri Candrawathi di Duren Tiga Jakarta Selatan. "Kita patahkan dan terbukti tidak benar laporannya," ujarnya.