ERA.id - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang juga menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Ya (Pengacara Ferdy Sambo). Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Rasamala menambahkan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga memiliki hak yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya di persidangan nanti. Sebab, dia mengakui kasus pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat (Brigadir J) ini memiliki banyak dinamika.
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial. Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," sambungnya
Sedangkan, Febri Diansyah membenarkan dirinya kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.
Namun, Ferby tak banyak memberikan penjelasan mengapa menjadi tim kuasa hukum dari Putri Candrawathi.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tambahnya.