ERA.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan segera menjalani proses persidangan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyampaikan pesan kliennya. Rasamala menjelaskan kliennya memasrahkan nasibnya ke majelis hakim.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," kata Rasamala membacakan pesan Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Rabu (05/10/2022).
Eks pegawai KPK ini menambahkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena cinta dengan istrinya, Putri Candrawathi. Namun, katanya, Sambo menyesali perbuatannya.
Berikut pesan Sambo yang disampaikan Rasamala Aritonang.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.
Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.
Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu. Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.
Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban."