Rapat Paripurna DPR Setujui Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2023

| 29 Sep 2022 18:09
Rapat Paripurna DPR Setujui Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2023
Johanis Tanak (Antara)

ERA.id - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2023.

"Perkenankan kami menanyakan apakah laporan Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti pimpinan KPK tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (29/9/2022).

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR yang hadir.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih pensiunan jaksa Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dua calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis Tanak memperoleh sebanyak 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Rekomendasi