Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, ICW: Keputusan Gegabah

| 30 Sep 2022 11:27
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, ICW: Keputusan Gegabah
Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan keputusan gegabah.

Koordinator ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan Febri untuk membela terduga pembunuhan berencana.

"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah," kata Kurnia kepada wartawan, dikutip Jumat (30/9/2022).

Kurnia lantas mengingatkan Febri soal narasi selalu berpihak kepada korban kejahatan seperti yang kerap digaungkan. Menurutnya, dengan narasi seperti itu, seharusnya Febri tak memberi pembelaan kepada Putri Candrawathi.

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," kata Kurnia.

Terkait kedekatan Febri dengan ICW, Kurnia memastikan bahwa keputusan Febri sama sekali tidak berkaitan dengan pihaknya.

"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," tegasnya.

Eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/09/2022).

Febri tak menjelaskan alasan detail menjadi mengapa tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Namun, dalam menangani perkara ini dirinya memastikan akan bersikap secara objektif.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tambahnya.

Rekomendasi