Menaker Sebut Penyaluran BSU Capai 48,34 Persen, Penerima Bantuan Diminta Sabar

| 30 Sep 2022 20:54
Menaker Sebut Penyaluran BSU Capai 48,34 Persen, Penerima Bantuan Diminta Sabar
Menaker Ida Fauziyah meninjau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Jumat (30/9). (ANTARA/ Indra Setiawan)

ERA.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga secara nasional sudah mencapai 48,34 persen atau 7.077.550 orang penerima.

"PT Maspion ini termasuk pekerjanya banyak sekali yang menerima BSU karena memang karyawannya diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Menaker di sela memantau langsung penerimaan BSU di Maspion II di Sidoarjo, Jawa Timur dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Ia mengatakan dari jumlah tersebut, pihaknya kembali menerima tambahan sebanyak 1,5 juta data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dipadankan.

"Biasanya Senin atau Selasa pekan depan sudah cair ke masing-masing rekening para penerima," ujarnya.

Ia mengatakan untuk wilayah Jawa Timur jumlah calon penerima sebanyak 1.966.882 orang dan sampai dengan saat ini sudah tersalurkan sebanyak 958.317 orang penerima atau sekitar 48,7 persen.

"Kemudian kalau di Kabupaten Sidoarjo ini sampai tahap ketiga ini ada 134.878 atau sudah 51,48 persen dan sisanya masih 48,5 persen lagi atau sebesar 127.106 orang penerima," ujarnya.

Ia meminta para pekerja sabar karena proses pencairan tersebut dilakukan secara bertahap karena memperhatikan beberapa hal.

"Kami harus padankan apakah calon penerima ini sudah menerima bantuan yang lain atau TNI Polri dan PNS.

"Memang bertahap, kalau memang memenuhi persyaratan pasti akan masuk ke rekening masing-masing penerima BSU," ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Mudrika mengatakan kalau bantuan yang diterima tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya bekerja di Maspion bagian kelistrikan. Alhamdulillah dapat bantuan ini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Rekomendasi