ERA.id - Penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan hubungan kliennya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ada yang spesial.
"Ya hubungan secara personal ya majikan dengan bawahan, dengan ART (asisten rumah tangga) lah. Tidak ada dekat dan tidak dekat," kata Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (02/11/2022).
Irwan mengaku lupa sejak kapan Kuat Ma'ruf bekerja dengan Ferdy Sambo. Dia hanya mengatakan Kuat sudah lebih dari 10 tahun menjadi ART Ferdy Sambo.
"Jadi Kuat ini 10 tahun dia kerja, sempet dia istirahat 2 tahun karena COVID. Setelah Lebaran baru dia masuk lagi dan kemudian ditugaskan di Magelang," ucapnya.
"Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya namanya sopir mungkin karena sudah terlalu dekat, sehingga banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan (Kuat Ma'ruf) juga," tambahnya.
Sebelumnya, Ibu Brigadir Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanyakan hubungan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak, saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi istri orang," kata Rosti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Rabu.
Rosti mengakui dirinya memang "orang kecil". Namun, katanya, Tuhan Maha Adil. Ibu Brigadir J ini pun meminta majelis hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya ke orang-orang yang telah membunuh anaknya.
Dia ingin agar Kuat Ma'ruf tak hanya mengucapkan kata maaf begitu saja. Menurutnya, ucapan maaf dari bibir mudah diucapkan.
"Di dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu, FS dan Putri, sama-sama luar biasa skenarionya. Kebohongan-kebohongan, minta maaf setelah anakku tewas di tangan kalian semua," ucap Rosti.