Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, IPW: Copot Kapolres Malang!

| 02 Oct 2022 09:30
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, IPW: Copot Kapolres Malang!
Penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan (Tangkapan Layar)

ERA.id - Indonesian Police Watch meminta Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP FErli Hidayat yang bertanggung jawab dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena adanya penggunaan gas air mata dalam targedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Padahal, kata dia, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA tak diperbolehkan.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," jelas Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Dia mengatakan penembakan gas air mata di stadion itu menyebabkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tegas dia.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian," kata dia.

Dia menyatakan jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," jelas IPW.

Rekomendasi