Soal Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau ada yang Harus Bertanggung Jawab ya Harus Dicopot

| 03 Oct 2022 21:07
Soal Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau ada yang Harus Bertanggung Jawab ya Harus Dicopot
Suporter Arema FC turun ke lapangan saat tragedi Kanjuruhan (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta kementerian dan lembaga tak hanya sekedar membentuk tim untuk mengevaluasi tragdi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang. Menurutnya, evaluasi itu harus menghasilkan.

Adapun kementerian dan lembaga yang dimaksud yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Polri.

"Jangan hanya evaluasi-evaluasi saja, tapi perlu ada hasil," tegas Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Johan mengatakan, jika dalam evaluasi tersebut ditemukan adanya tindak pidana, maka lembaga maupun kementerian diminta tak perlu ragu-ragu mencopot atau memecat pihak tersebut.

"Kalau ada yang mengarah ke tindak pidana, ya pindanakan, kalau ada yang harus bertanggung jawab di level manapun ya harus dicopot, apakah itu PSSI atau di tempat lain," tegas Johan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika tak ada tindakan tegas dari hasil evaluasi yang dilakukan, maka peluang kejadian serupa terulang kembali sangat besar. Sebab, tidak ada efek jera.

"Kejadian ini kalau tidak ada tindakan yang tegas, akan terjadi lagi entah itu beberapa bulan kemudian, itu pasti," kata Johan.

"Kita tidak ingin kejadian di malang terulang kembali. Kita berharap kejadian di Malang adalah peristiwa yang terakhir," tegasnya.

Seperti diketahui, pertandingan Liga 1 antara Persebaya vs Arema Malang pada Sabtu (1/10) malam berakhir menjadi tragedi. Berawal dari masuknya para supporter Arema Malang ke lapangan berujung pada sejumlah tembakan gas air mata oleh Polisi.

Celakanya, gas air mata itu ditembakan ke arah tribun membuat puluhan ribu penonton kalang kabut. Akibatnya, ratusan nyawa tak tertolong.

Bedasarkan data versi pemerintah, jumlah korban jiwa mencapai 125 orang.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk menyelesaikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Polri pun diminta untuk segera menetapkan tersangka dari kasus ini.

"Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).

Mahfud ingin agar Polri segera mengumumkan siapa tersangka dari tragedi ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menambahkan Polri harus melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan keamanan di suatu tempat.

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," ucapnya.

Rekomendasi