Sepekan Berlalu Pasca Tragedi Kanjuruhan: Korban Luka 574 Orang, 36 Korban Masih Dirawat

| 08 Oct 2022 16:05
Sepekan Berlalu Pasca Tragedi Kanjuruhan: Korban Luka 574 Orang, 36 Korban Masih Dirawat
Tragedi Kanjuruhan (Antara)

ERA.id - Sepekan setelah tragedi Kanjuruhan, Polri melaporkan ada 36 orang korban luka-luka yang masih di rawat di rumah sakit. 

"Laporan update data luka-luka korban kerusahan Stadion Kanjuruhan pada tanggal 8 Oktober 2022 pukul 09:00 WIB. Korban luka rawat inap 36 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).

Dedi mengatakan, dari 36 korban luka itu masih dirawat di sembilan rumah sakit. Rinciannya, 14 orang di RSSA, 6 orang di RSUD Kanjuruhan, 3 orang di RSB Hasta Brata, 1 orang di RSI Aisyiyah, 4 orang RS Wava Husada, 2 orang di RST Soepraoen, 1 orang di RS UNISMA, 2 orang di RSI Gondang Legi, dan 3 orang RS Hermina.

Berdasarkan pencatatan yang dilakukan ulang oleh Tim DVI Polri dan instansi terkait serta pengecekan di rumah sakit terkait diperoleh validasi data jumlah korban luka-luka dalam tragedi tersebut sebanyak 574 orang.

Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya, sebanyak 467 orang.

Dari 574 korban luka-luka, tercatat sebanyak 506 luka ringan, 45 orang luka sedang dan 23 orang luka berat. Sedangkan data korban meninggal tetap 131 orang.

"Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik," kata Dedi.

Seperti diketahui, pertandingan Liga 1 antara Persebaya vs Arema Malang pada Sabtu (1/10) malam berakhir menjadi tragedi. Berawal dari masuknya para supporter Arema Malang ke lapangan berujung pada sejumlah tembakan gas air mata oleh Polisi.

Celakanya, gas air mata itu ditembakan ke arah tribun membuat puluhan ribu penonton kalang kabut. Akibatnya, ratusan nyawa tak tertolong.

Terkini, jumlah korban meninggal mencapai 131 dan membuat kejadian tragis itu di posisi kedua insiden sepak bola terburuk di dunia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengumumkan enam tersangka atas tragedi Kajuruhan.

Enam tersangka itu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Rekomendasi