PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dkk Terbuka untuk Umum

| 10 Oct 2022 14:11
PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dkk Terbuka untuk Umum
Tersangka Ferdy Sambo (Kejagung)

ERA.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat (Brigadir J) akan terbuka untuk umum.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum," kata Saut Maruli kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (10/10/2022).

Ia pun mempersilahkan awak media untuk meliput sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan tersangka obstruction of justice lainnya.

"Boleh diliput, (tapi) karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah persidangan para tersangka ini dilakukan secara terpisah atau bersamaan dalam satu hari. 

"Nanti itu kesempatan pada majelis hakimnya, apakah sidangnya disamakan atau dibedakan atau ruangnya sama atau dipisahkan, itu sepenuhnya kewenangan majelis hakimnya," jelasnya.

Hingga kini, kata dia, PN Jakarta Selatan tengah menunggu pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan berkas perkara itu rencananya dilakukan pada pukul 15.00 WIB - 16.00 WIB pada hari ini. 

Selanjutnya, pihak pengadilan akan menunjuk siapa majelis hakim yang akan menyidang perkara Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.

"Kalau hari ini limpah, Senin depan sudah bisa sidang. Nanti lihat aja di SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) web kami kapan persidangannya," tutupnya.

Rekomendasi