Polretabes Makassar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Rumah Mantan Anggota DPD RI

| 17 Oct 2022 13:01
Polretabes Makassar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Rumah Mantan Anggota DPD RI
Kantor Satreskrim Polrestabes Makkasar (Antara)

ERA.id - Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka penyerangan disertai perusakan di Jalan Gunung Merapi, Nomor 160, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (15/10/2022). Mereka ialah inisial MI (44), warga Jalan Rappocini dan MS (42), warga Jalan Cilallang Jaya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers, Minggu (16/10/2022) malam mengungkapkan, kronologinya berawal dari adanya perselisihan antara Litha Brent dan Ferdi atau Chandra (Atiraja) memasang seng pembatas pada bangunan rumah Litha Brent.

"Selanjutnya pihak Litha Brent menjebol seng pembatas tersebut dengan menggunakan gurinda. Di mana seng pembatas tersebut dibuat oleh pihak Ferdi sehingga terjadi keributan kemudian pihak preman dari kubuh Ferdi yang berjaga di lokasi sengketa mendatangi kantor Litha Brent dan melakukan penyerangan dan pengrusakan," ungkap Budhi.

Ia menambahkan, selain kedua tersangka, masih ada pelaku lainnya sementara dalam pengejaran.

"Selanjutnya juga tersangka pasti akan bertambah kita akan dalami siapa saja yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut," ujarnya.

Adapun motif penyerangan disertai perusakan, karena tersangka terpancing oleh sikap dari pihak korban.

“Namun itu baru keterangan sementara (motif), keterangan yang lengkap akan kita lakukan pemeriksaan dan nanti akan kita sampaikan,” ucap Kombes Pol Budhi.

Akibat perbuatan tersangka, dijerat Pasal 170 KUHP, yakni secara terbuka melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Litha Brent diserang sejumlah orang tak dikenal (OTK) di jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Sabtu, (15/10).

Dalam video yang direkam oleh salah satu penghuni rumah bernama Nadya Emmanuela, terlihat beberapa orang menyerang menggunakan busur, batu, batang kayu dan helm. 

Akibat dari penyerangan itu, kaca rumah depan Litha Brent hancur. Selain itu, dinding rumah juga bobol.

Berdasarkan informasi, tanah milik Litha Brent yang juga pengusaha bus ternama tersebut sedang bersengketa. Hanya saja, rumah tersebut dilelang oleh Bank melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Hasilnya, dimenangkan oleh pemilik rumah makan Ati Raja atas nama Ferdy.

Rekomendasi