ERA.id - Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Arif Rachman Arifin mengaku sangat kaget setelah melihat isi rekaman CCTV Komplek Duren Tiga usai kejadian tewasnya Brigadir J
Hal ini terungkap berdasarkan dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Jaksa mengatakan Arif Rachman Arifin tak menyangka kronologis terkait tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J ternyata tidak terjadi.
Usai menyaksikan rekaman CCTV tersebut, Arif Rachman Arifin pun menelpon Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri. "Telepon tersebut untuk meminta arahan dan petunjuk selaku senior atau atasannya langsung," jelas Jaksa saat membaca dakwaan.
Arif pun melaporkan isi rekaman yang menunjukkan Yosua Hutabarat masih hidup dan nampak sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah Ferdy Sambo.
Saat menelpon, suara Arif Rachman arifin gemetar dan takut. Hendra Kurniawan pun sempat menenangkan dan meminta agar Arif bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo," kata Jaksa