Pengacara Klaim Putri Candrawathi Bakal Maafkan Aksi Pelecehan Jika Brigadir J Resign

| 17 Oct 2022 17:07
Pengacara Klaim Putri Candrawathi Bakal Maafkan Aksi Pelecehan Jika Brigadir J Resign
Putri Candrawathi dengan Brigadir J (Istimewa)

ERA.id - Penasehat hukum keluarga Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan Putri Candrawathi sempat ingin memaafkan Brigadir J usai melakukan pelecehan. Namun, dia meminta agar ajudannya itu mengundurkan diri.

Sarmauli menjelaskan Putri Candrawathi tertekan dan sangat terpukul ketika dilecehkan Brigadir J.

"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada

Nofriansyah Yosua Hutabarat 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign'," kata Sarmauli saat membacakan nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Sarmauli mengungkapkan Brigadir J malah menangis dan keluar kamar ketika diminta untuk resign. Dia menjelaskan Putri sebenarnya sudah menganggap Brigadir J seperti anaknya sendiri.

"Saksi Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," kata Sarmauli.

Lebih lanjut, dia menerangkan kliennya ini awalnya sempat enggan menceritakan dan takut melaporkan pelecehan ini ke polisi karena takut dianggap aib. Sebab, kata Sarmauli, Putri adalah istri seorang Kadiv Propam Polri.

"Akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ujar Sarmauli.

Sebelumnya, Sarmauli Simangunsong mengungkapkan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo saat di Magelang, Jawa Timur.

Sarmauli menjelaskan Putri Candrawathi awalnya sedang tidur di kamar lalu terbangun karena mendengar dari pintu kaca kamarnya terbuka. Putri pun melihat Yosua ada di kamarnya.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi," kata Sarmauli.

"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri

Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.

Sarmauli menambahkan Brigadir J lalu mendengar langkah kaki seseorang yang hendak ke lantai dua rumah. Brigadir J pun panik dan langsung memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi.

Yosua menutup pintu kamar dan memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang ingin naik ke lantai dua. Namun, kata Sarmauli, istri Ferdy Sambo menolak dengan berusaha menahan badannya.

"Kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat membanting tubuh saksi Putri Candrawathi ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu'," kata Sarmauli.

Rekomendasi