Inilah Kriteria Agar Bisa Menjadi Cawapres Pendamping Anies di Pilpres 2024

| 18 Oct 2022 09:11
Inilah Kriteria Agar Bisa Menjadi Cawapres Pendamping Anies di Pilpres 2024
Anies Baswedan dan Ketua Umum partai NasDem Surya Paloh.

ERA.id - Anies Baswedan yang diusung NasDem di Pilpres 2024, mengaku tidak memiliki ketentuan apapun dalam mencari calon wakil presiden.

Dia cuma punya tiga kriteria yang sebaiknya bisa dimiliki untuk merangkul koalisi kelak. Pertama, sosok yang dipilih harus memberikan kontribusi dalam proses pemenangan Pilpres 2024.

Kedua, memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi. Ketiga, mampu membantu di dalam pemerintahan.

Meski begitu, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum ada nama yang dibicarakan. "Tiga pertimabangan itu yang menjadi faktor dan belum ada nama," kata Anies di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022)..

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tak mau memilihkan cawapres untuk Anies. Menurutnya, mencari pasangan untuk 2024 merupakan kewenangan Anies.

"Soal cawapres, kalau NasDem ya sudah kita kasih otoritas sama Bung Anies," kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Surya mengatakan, tak mau ikut-ikutan memilihkan cawapres untuk Anies. Sebab, tak dia mau mengambil risiko jika nantinya ternyata calon yang dipilihkan, tidak cocok dengan Anies.

"Bagaimana kita tiba-tiba pilih cawapres yang enggak cocok sama dia, itu namanya cari penyakit," kata Surya.

Surya mengatakan, untuk membangun koaalisi yang sehat dan kabinet ke depan yang kuat, maka diperlukan kepercayaan bagi capres untuk memilih calonnya sendiri.

"Ketika yakin pilih capres, kita harus yakin pilih kesempatan ke dia untuk pilih cawapres," kata Surya.

Rekomendasi