Hari Santri, Ketua Umum PBNU: Penetapan Hari Santri Nasional Berdasarkan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad

| 22 Oct 2022 18:24
Hari Santri, Ketua Umum PBNU: Penetapan Hari Santri Nasional Berdasarkan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad
Etua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf (ANTARA/ Asmaul)

ERA.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Apel Nasional Hari Santri 2022 di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022). Ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf langsung memimpin apel nasional itu. Ada 528 titik yang menggelar apel serentak itu dan diikuti oleh sebanyak setengah juta lebih santri.

“Kita berterima kasih kepada pemerintah kepada Presiden Joko Wdodo yang telah menetapkan hari santri sebagai salah satu hari nasional. Sebagai penghormatan atas jasa para pahlawan dari kalangan para kiai dan para santri,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022)

Gus Yahya juga menjelaskan, penetapan hari santri nasional merupakan apresiasi Pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015. Namun, ia mengatakan seperti Hari Nasional lainnya, Hari Santri adalah peringatan jasa dan keteladanan bagi para pahlawan secara umum.

"Hari Santri Nasional dirayakan sebagai momentum mengenang kepahlawanan segenap-bangsa Indonesia, bukan hanya satu kelompok tertentu saja; Hari Santri harus benar-benar dipahami, dihayati, dan ditegakkan sebagai harinya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali," kata Gus Yahya.

Kata Gus Yahya, penetapan Hari Santri Nasional berdasarkan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad yang diabadikan sebagai penghormatan jasa para ulama. Namun Hari Santri Nasional bukan dirayakan sebagai bentuk untuk menuntut balas jasa negara kepada Nahdlatul Ulama.

"Karena yang berjasa mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia bukan generasi masa kini, bukan kita, melainkan para pahlawan agung dari Generasi 1945 lalu," kata Gus Yahya saat berpidato dalam apel tersebut.

Rekomendasi