Ferdy Sambo Bakal Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

| 01 Nov 2022 08:44
Ferdy Sambo Bakal Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini
Ferdy Sambo (Era)

ERA.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dijadwalkan bertemu dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (1/11/2022).

Pertemuan ini merupakan salah satu agenda persidangan lanjutan yang dijalani Ferdy Sambo usai Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menyatakan dalam persidangan nanti, keluarga Brigadir J yakni ayah dan ibu menajdi saksi persidangan Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak mengatakan kliennya tidak akan memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bila keduanya masih tetap mempertahankan alasannya membunuh karena pelecehan seksual.

"Katanya (Ferdy Sambo), meminta maaf kepada keluarga korban namun dalam hal ini istri saya sebagai korban. Nah kalau istrinya korban, berarti pelakunya siapa? Pelakunya Yosua dong. Nggak bisa itu, nggak bisa diterima," kata Martin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).

"Jadi tidak ada permintaan maaf, tidak ada penerimaan maaf kalau masih begitu caranya," sambungnya.

Martin menjelaskan permintaan maaf seseorang harus memenuhi sejumlah hal. Pertama, seseorang yang meminta maaf harus mengakui perbuatannya.

Kedua, kata Martin, permintaan maaf yang dilakukan harus dengan merendahkan hati, sukarela, dan ikhlas. Seseorang yang meminta maaf juga dijelaskannya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi nggak bisa maaf-maaf gitu kan," ucapnya.

Rekomendasi