Suara Getar Susanto karena Diseret Sambo di Kasus Brigadir J: Jenderal Kok Tega Hancurkan Pengabdian 30 Tahun Saya

| 06 Dec 2022 14:47
Suara Getar Susanto karena Diseret Sambo di Kasus Brigadir J: Jenderal Kok Tega Hancurkan Pengabdian 30 Tahun Saya
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo (Ilham Apriyanto/ ERA)

ERA.id - Eks Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris mengaku kecewa karena diseret Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan terkena sanksi karena terseret kasus kematian Brigadir J. Susanto membenarkan ikut menjalani sidang etik.

"Saya patsus (ditempatkan di tempat khusus) 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia," kata Susanto saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (06/12/2022). Suara Susanto bergetar saat mengungkapkan hal ini.

Susanto mengaku marah, kecewa, dan kesal ke Ferdy Sambo karena diseret di kasus ini. Dia mengatakan Sambo adalah juniornya dan merupakan jenderal pembohong.

"Bagaimana perasaan saudara?" tanya Wahyu.

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," ungkapnya.

Dia menambahkan banyak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang juga terseret di kasus kematian Brigadir J. Karena Ferdy Sambo, sambungnya, dirinya yang bertugas untuk memeriksa polusi bermasalah, malah jadi orang yang diperiksa.

"Bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami," kata Susanto.

Rekomendasi