ERA.id - Terdakwa Putri Candrawathi meminta maaf kepada kedua orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak atas tewas anak tercinta, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk itu, dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ujar Putri Candrawathi sambil menangis di lokasi Ruang Sidang Utama Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ia sendiri mengaku bagaimana perasaan seorang ibu kehilangan nyawa anaknya yang telah membesarkannya sejak kecil.
"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan bagaimana duka yang dialami di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua. Yang mengalami kehilangan seorang anak," ucap istri Ferdy Sambo itu.
Dalam hal ini, Putri menuturkan, bahwa tidak menginginkan kejadian pembunuhan terhadap anaknya buahnya itu, Brigadir J tersebut.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka, di dalam hati saya dan keluarga," ujarnya.