Sambo Ngaku ke Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Putri Candrawathi Dilecehkan Dua Kali

| 03 Nov 2022 15:24
Sambo Ngaku ke Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Putri Candrawathi Dilecehkan Dua Kali
Ferdy Sambo saat berada di PN Jaksel. (Anto/ERA.id)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengaku istrinya Putri Candrawathi dilecehkan dua kali oleh Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(3/11/2022).

Awalnya, Ridwan mengatakan dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

"Saat dia sambil menjelaskan, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan'. Siap itu kata FS (Ferdy Sambo)," kata Ridwan kepada hakim.

"'Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang'. FS sempat sampaikan itu," tambahnya.

Ridwan menambahkan Ferdy Sambo memukul tangan kanannya ke dinding dengan keras. Mata mantan Kadiv Propam Polri ini berkaca-kaca seperti menahan tangis saat menceritakan kejadian pelecehan itu.

"Kemudian sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya, saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. tampak sedih," ungkapnya.

Usai mendengar hal itu, Ridwan mengaku mohon izin ke Ferdy Sambo untuk melakukan olah TKP.

Saksi lainnya, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual menambahkan, dirinya melihat mayat Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. Ada sebuah senjata api di dekat tubuh Yosua.

"Pada saat itu senjata berada di sebelah kiri kepala almarhum, posisi kepala almarhum menghadap ke sebelah kanan dengan posisi badan telungkup," ucap Samual.

Rekomendasi