Polisi Periksa 4 Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

| 14 Nov 2022 17:13
Polisi Periksa 4 Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak
Ilustrasi obat sirop (shutterstock)

ERA.id - Polri telah memeriksa empat pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus kasus gagal ginjal akut pada anak. "Dari BPOM ada empat yang telah diperiksa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Namun, Pipit tak merinci siapa saja pejabat BPOM yang telah diperiksa dan apakah ditemukan adanya kelalaian atau tidak dalam kasus itu. 

Pipit hanya mengatakan Polri masih melakukan pendalaman.

"Jadi kan kemarin itu mereka (empat pejabat BPOM) sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan, tugasnya apa, ngapain aja," ucapnya.

Sebelumnya, Polri akan mengklarifikasi BPOM terkait pemberian izin edar obat sirop yang diproduksi PT Afi Farma.

"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan dikutip Rabu (02/11).

Nurul menambahkan kasus ke PT Afi Pharma telah naik ke tahap penyidikan. Tindak lanjut yang akan dilakukan yakni penyidik akan membuat administrasi penyidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan bakunya," tambahnya.

Rekomendasi