ERA.id - Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut ada perbedaan pandangan dari laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal pada anak.
"Ya perbedaan penjelasan-penjelasan yang kita terima informasinya, baik dari Labkesda maupun dari BPOM. Sehingga kita akan telusuri dari awal," kata Pipit di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Pipit menjelaskan pemeriksaan dari kasus gagal ginjal akut progresif atypical (GGAPA) masih terus dilakukan. Selain melakukan pemeriksaan, Bareskrim Polri juga masih menunggu hasil laboratorium dari sampel obat sirop yang telah dikirimkan.
Terkait bakal ada atau tidaknya tersangka dari BPOM dari kasus gagal ginjal akut ini, Pipit hanya menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan kita berjalan terus, termasuk dengan kasus (gagal ginjal) yang lama maupun kasus baru. Karena itu masih ada korelasi ya, apakah ada korelasi atau tidak. Karena kita juga menunggu dari teman-teman semuanya, terkait dengan adanya hasil laboratoriumnya, karena ini masih ada perbedaan pandangan nih," ucap Pipit.
Sebelumnya, salah satu anak yang meninggal dunia dari kasus gagal ginjal akut pada anak, mengonsumsi obat bermerek Praxion. Bareskrim Polri mengaku belum akan memeriksa produsen obat Praxion untuk mendalami kasus ini.
Pemeriksaan ke produsen obat itu belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil dari penelusuran BPOM.
"Kita belum ke sana. Kita nanti lihat dari hasil BPOM dulu, apakah melebihi ambang batas atau tidak. Itu baru mengarah ke saja. Yang dikonsumsi kan informasi sementara kan, Praxion itu terakhir. Ada (obat) sebelumnya (yang dikonsumsi sang anak), sebelumnya ini lagi ingin kita tahu," kata Brigjen Pipit Rismanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/2).