Bantah Humas Polri, Bareskrim Tegaskan Tak Periksa Kepala BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

| 23 Nov 2022 09:51
Bantah Humas Polri, Bareskrim Tegaskan Tak Periksa Kepala BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi obat sirop (Antara)

ERA.id - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membantah keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito yang diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Enggak ada, tidak ada pemanggilan Kepala BPOM, kalau pejabat-pejabat terkait dengan masalah pengawasan mutu, ya pasti di situ," kata Pipit kepada wartawan, dikutip Rabu (23/11/2022).

"Tolong itu tidak ada ya masalah (pemanggilan Kepala BPOM), kita belum ada, tidak pernah memberikan statement itu, ya," tambahnya.

Pipit tak merinci siapa dan ada berapa pejabat BPOM yang akan dimintai keterangan. Dia hanya menyebut, pejabat itu dari bidang pengawasan peredaran obat.

"Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan, ya pasti di situ, siapa direktur yang mengawasi," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menjelaskan akan memeriksa Kepala BPOM, Penny Lukito, Senin (21/11) untuk mendalami kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin tanggal 21 November 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (21/11).

Namun, Ramadhan tak merinci mengenai materi yang akan didalami penyidik ke Penny Lukito. Terkait Penny memenuhi panggilan atau tidak, juga tak dia jelaskan.

Dia hanya menambahkan Penny akan diperiksa sebagai saksi. "Diambil keterangannya sebagai saksi," kata Ramadhan.

Rekomendasi