ERA.id - Pengacara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan kliennya tidak mengetahui apakah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan atau tidak oleh Yosua saat di Magelang.
"Dia tidak melihat peristiwanya. Cuma dia menduga ada kejadian yang dilakukan oleh terduga Yosua ini, karena dia yang dilihat (Yosua) turun dari lantai dua, gitu," kata Irwan Irawan saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Irwan menambahkan Kuat Ma'ruf langsung menyuruh asisten rumah tangga (ART) Susi naik ke lantai dua rumah Magelang untuk melihat kondisi Putri Candrawathi. Lalu didapati, Putri Candrawathi dalam kondisi lemas tak berdaya.
Karena melihat kondisi Putri yang lemas usai Yosua turun dari lantai dua, Irwan membenarkan Kuat Ma'ruf meminta agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo dengan berkata "Ibu harus lapor Bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu".
Ucapan itu, sambungnya, dikatakan Kuat Ma'ruf secara spontan.
"Iya secara spontan aja disampaikan karena dia kasihan lihat Ibu itu. Dalam posisi seperti itu, menangis, lemas, jadi dia menduga ada sesuatu yang terjadi nih, yang dilakukan oleh Jo (Yosua), dilihat turun dari lantai dua kan. Nah makanya dia spontan aja menyampaikan itu," ucapnya.
Irwan mengaku sudah menanyakan maksud "agar tak ada duri dalam keluarga" ke kliennya ini. Dia menjelaskan keluarga yang dimaksud bukan semata hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan anak-anaknya saja.
Namun, sambungnya, keluarga itu juga mencakup ART dan ajudan Ferdy Sambo. Sebab, Irwan mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menganggap para ART dan ajudannya seperti keluarganya sendiri.
"Sehingga dia minta, kalau memang, anu, dilaporkan, disampaikan saja ke bapak, bahwa ada sesuatu seperti ini supaya tidak ada duri dalam daging. Artinya supaya selesai persoalan ini, ada apa sebenarnya, kan gitu. Itu sih tujuannya. Bukan secara spesifik keluarga Pak Sambo dan Bu Putri dengan anak-anaknya, bukan," katanya.
Sebelumnya, Kuat Ma'ruf mengejar Brigadir J karena dia melihat korban mengendap-endap turun tangga dari kamar Putri Candrawathi saat di Magelang, Kamis (07/07) lalu.
Kuat Ma'ruf lalu menyuruh ART Susi untuk melihat kondisi istri Ferdy Sambo ini.
"Saksi Susi mendapati pintu kaca lantai 2 rumah Magelang sudah terbuka dan saat itu dari arah pintu kaca saksi Susi melihat saksi Putri Candrawathi dalam posisi tergeletak duduk dengan posisi kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup, dan lemas serta badannya terasa dingin," kata penasihat hukum Kuat Ma'ruf saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10).
Pengacara ini menerangkan Kuat melihat Susi yang sedang memapah Putri ke kasurnya. Putri, sambungnya, meminta tolong ke kliennya untuk memanggil Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Bripka RR dan Kuat lalu menemui Putri kembali. Istri Ferdy Sambo ini lalu meminta agar kliennya tidak ribut dengan Yosua.
"Lalu terdakwa (Kuat Ma'ruf) menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi 'ibu harus lapor bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'," ucap pengacara Kuat.