ERA.id - Pengacara tersangka narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah bila kliennya memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu 5 kilogram (kg) dengan tawas.
Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa hanya bercanda ketika memberi perintah penukaran sabu itu dari pesan media sosial WhatsApp.
"Itu tidak (ada penukaran sabu dengan tawas), itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris menambahkan Teddy Minahasa adalah orang yang suka bercanda. Terkait penukaran barang bukti sabu itu, sambungnya, merupakan tindakan atasan untuk mengetes bawahannya.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan pembuktian benar tidaknya sabu itu ditukar dengan tawas tidak akan bisa dibuktikan. Sebab, 5 kg sabu yang diedarkan kliennya itu ternyata masih tersimpan utuh di kejaksaan.
Sementara sisanya telah dimusnahkan.
"Artinya mau ngomong apa kek, tawas, itu barang sudah dimusnahkan. Artinya harus diakui 35 kg (telah dimusnahkan) dan 5 kg masih ada di kejaksaan," kata Hotman Paris.