Jokowi Tugaskan Mardiono Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global hingga Entaskan Kemiskinan

| 23 Nov 2022 13:21
Jokowi Tugaskan Mardiono Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global hingga Entaskan Kemiskinan
Muhamad Mardiono memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Joko Widodo (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, untuk membantu upaya memperkuat ketahanan pangan domestik guna mengantisipasi dampak resesi dan krisis global.

"Bagaimana terus membangun ketahanan pangan dalam negeri kita karena kita tahu juga saat ini sedang menghadapi resesi krisis dunia yang pangan adalah menjadi prioritas utama," kata Mardiono usai dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (23/112022).

Presiden, kata Mardiono, memberi perintah pada dirinya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah, melakukan kunjungan ke lapangan, serta melakukan kajian-kajian terkait upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan.

Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kata Mardiono, dirinya juga diberi tugas oleh Presiden untuk mengawal tujuan pertama SDGs yakni pengentasan kemiskinan dan tujuan kedua SDGs yaitu ketahanan pangan. Dia menjelaskan upaya meningkatkan ketahanan pangan akan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

"Selanjutnya saya akan memastikan bahwa tren angka kemiskinan akan terus menurun," kata dia.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia, hingga Maret 2022.

Sedangkan berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Global, indeks Indonesia saat ini tercatat sebesar 60,2 poin. Indeks tersebut ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan Indonesia dalam kategori moderat.

"Perlu untuk terus melakukan penguatan terhadap kesediaan kualitas dan keberlanjutan pasokan pangan serta keterjangkauan harga pangan yang bisa dijangkau oleh rakyat Indonesia," kata dia.

Mardiono sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Di luar pemerintahan, Mardiono saat ini merupakan Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hari ini, Presiden Joko Widodo melantik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

"Kesatu, mengangkat Saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan," demikian petikan keppres tersebut seperti dibacakan dalam prosesi pelantikan di Istana Negara.

Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan terhadap Mardiono.

"Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Mardiono.

Jokowi kemudian membacakan sumpah yang diikuti oleh Mardiono.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Mardiono dalam sumpah jabatannya.

Di luar pemerintahan, Mardiono saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rekomendasi