Ditanya Soal Kabareskrim Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Faktanya Begitu

| 24 Nov 2022 10:46
Ditanya Soal Kabareskrim Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Faktanya Begitu
Hendra Kurniawan (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan benarkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret di kasus Ismail Bolong atau mengenai tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya kan sesuai faktanya begitu (Agus Andrianto terlibat kasus tambang ilegal di Kaltim)," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).

Hendra membenarkan ada laporan hasil penyelidikan (LHP) berisi hasil penelusuran Ropaminal mengenai kasus tambang ilegal tersebut. 

LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.

Hendra tak bicara banyak mengenai hal ini. Dia hanya menegaskan LHP itu tidak fiktif.

"Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebelumnya membenarkan pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri tentang tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Kaltim, atau di kasus Ismail Bolong.

"Ya sudah benar itu suratnya," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11).

Sambo enggan bicara banyak mengenai hal ini. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pejabat yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ucap Sambo.

Rekomendasi