Pastikan Tak Ladeni Pendemo RKUHP, Pimpinan DPR: Silahkan ke MK

| 06 Dec 2022 15:14
Pastikan Tak Ladeni Pendemo RKUHP, Pimpinan DPR: Silahkan ke MK
Ilustrasi aksi demonstrasi RKUHP

ERA.id - Pimpinan DPR RI memastikan tidak akan menemui massa aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang.

Hal ini menanggapi adanya rencana aksi unjuk rasa tolak RKUHP dari sejumlah elemen masyarakat yang digelar di depan Gedung DPR RI.

"Sementara tidak. Karena kami sudah sahkan," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Lantaran sudah disahkan sebagai undang-undang, Lodewijk meminta masyarakat yang menolak maupun yang tak sepakat untuk menempuh jalur hukum, dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Biarkan selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan, tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Di samping itu, Lodewijk mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR RI sama sekali tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP. Sebab, proses perencanaan dan pembahasannya sudah sangat panjang.

Selain itu, pemerintah dan DPR RI juga sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat terkait RKUHP.

"Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang," ucapnya.

Oleh karena itu, pimpinan DPR RI memutuskan tidak akan menemui massa aksi unjuk rasa. Lagipula, menurut Lodewijk, pimpinan parlemen juga memiliki kegiatan lain.

"Jadi biarkan mereka lanjut (menggelar aksi unjuk rasa). Kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," ucapnya.

DPR RI telah resmi mengesahkan RKUHP sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12).

Sejumlah elemen masyarakat menilai, pemerintah dan DPR RI telah bersikap egois dengan tetap mengesahkan RKUHP, padahal masih menuai banyak kritikan.

Oleh karena itu, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat".

Rekomendasi