ERA.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/11/2022).
Ia menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, tapi untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.
Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (Ant)
Rekomendasi
Popular
-
Doktif Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hanya Kena Wajib Lapor
26 Dec 2025 10:051 -
2
-
Empati ke Korban Bencana, Pemuda Katolik Minta Warga Rayakan Natal 2025 secara Sederhana
26 Dec 2025 10:353 -
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih, Minta Pihak yang Tahu Segera Lapor
26 Dec 2025 09:054 -
5