ERA.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/11/2022).
Ia menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, tapi untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.
Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (Ant)
Rekomendasi
Popular
-
Jadi Dukun di Sebelum Dijemput Nenek, Nopek Novian Riset ke Dukun Desa
15 Jan 2026 10:171 -
Minta Maaf ke Angga Yunanda dan Wavi Zihan, Oki Rengga: Dimarahin Aktor Senior Saya
15 Jan 2026 08:052 -
Tiang Monorel di Rasuna Said Dibongkar, Sutiyoso Sedih: Saya yang Mulai Jadi Kayak Gini
15 Jan 2026 11:303 -
Bukan Sekadar Horor, Penunggu Rumah: Buto Ijo Jamin Tontonan Ramah Anak
15 Jan 2026 09:354 -
5